Emansipasi wanita sering
dikaitkan dengan memperjuangkan hak-hak wanita agar sama dengan hak-hak kaum
laki-laki atau memperjuangkan kedudukan wanita agar sama dengan kedudukan para
laki-laki. Seruan emasipasi ini sering dibawa oleh kalangan pemikir liberal
yang menginginkan kebebasan dari segala lini kehidupan. Sesungguhnya konsep
emansipasi wanita merupakan propaganda orang-orang kafir untuk menghancurkan
Islam. Propaganda seperti ini kian menyeruak ketika para pemikir liberal telah
mendapatkan tempat untuk “mendakwahkan” teori yang dibawanya. Dunia kampus
ternyata menjadi lahan yang sangat menjanjikan untuk menyebarluaskan ajaran
emansipasi tersebut.
Gaya pemikiran seperti ini tentu
telah menjadi master plan bangsa barat dalam agendanya untuk membumi hanguskan
Islam dari peta dunia. Hal ini persis yang disampaikan oleh para pakar dari
barat, salah satunya adalah Glaston, seorang Inggris yang fanatik mengatakan:
“Tidak mungkin menguasai negara-negara timur (negara-negara Islam) selama kaum
wanitanya tidak menanggalkan hijab dari wajahnya. (Caranya adalah) menutup
Al-Qur`an dari mereka, mendatangkan minuman-minuman keras dan narkoba,
pelacuran, serta kemungkaran-kemungkaran lain yang melemahkan agama Islam.”
Emansipasi wanita : Pikiran
ngawur…
Tentu masih segar dalam ingatan kita, pada tahun 2004, si ratu Sepilis, Prof. Musdah Mulia (dosen UIN Jakarta) dan teman-temannya menerbitkan sebuah buku bertajuk “Pembaruan Hukum Islam: Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam”. Beberapa rumusan yang menghebohkan dalam konsep kaum feminis ini adalah poligami haram, perkawinan beda agama disahkan, calon suami atau istri dapat mengawinkan dirinya sendiri (tanpa wali), masa iddah juga dimiliki oleh laki-laki dan sebagainya.
Tak kalah ngawur, tokoh feminis
Amerika, Prof. Amina Wadud, juga merasa terhina dengan diskriminasi dalam hukum
Islam tentang shalat. Dengan kebodohannya, Amina Wadud membuat kehebohan dengan
menjadikan dirinya sebagai imam dan khatib dalam shalat Jum’at. Makmumnya ada
yang laki-laki dan ada yang wanita. Ia pun membebaskan shaf dalam shalat, tidak
harus laki-laki yang berada di shaf terdepan. Wanita dan laki-laki boleh
bersanding shafnya dalam shalat. Dia ingin menunjukkan, bahwa laki-laki dan
wanita adalah “setara”. Masya Allah!
Sejalan dengan pemikiran dua
tokoh di atas, kedatangan Irshad Manji yang dulu pernah melawat ke Indonesia
juga menuai banyak kecaman dari beberapa pihak. Gaya pemikiran yang dibawanya
juga tidak kalah ngawur. Pemikiran feminis ala Irshad Manji turut mengundang
kecaman dari Ketua MIUMI, Dr.Hamid Fahmy
Zarkasyi, M.A. Ed, M. Phil. Dalam gelaran Tabligh Akbar yang
ke-3 dengan tema Menolak RUU Gender Liberal yang berlangsung di lapangan Radio Dakta, Jl. H. Agus Salim, Kota Bekasi, Ahad
(27/5/12) lalu, Ustaz Hamid menambahkan, bahwa Indonesia telah melakukan
kesalahan besar dengan mendatangkan seorang wanita penganut paham feminisme.
Paham feminisme yang dibawanya dari Negara Barat telah memberikan pengaruh
negatif untuk masyarakat, khususnya wanita Indonesia. Irshad Manji secara
terbuka mengatakan bahwa dirinya adalah seorang muslimah, sekaligus penganut
paham lesbianisme. Sesatnya lagi, ia mengatakan, apa yang dilakukannya adalah
bentuk emansipasi wanita. Bahwa wanita bisa melakukan apapun tanpa pria
termasuk kebutuhannya dalam hal seksual. Astagfirullah!
Melihat keadaan semacam ini tentu
bagi orang yang sehat akalnya akan beranggapan bahwa hal ini adalah pikiran
ngawur bin keblinger. Menyetarakan kedudukan laki-laki dengan wanita merupakan
penodaan wahyu yang telah Allah Subhanahu
wa Ta’ala turunkan. Bagaimanapun, laki-laki selamanya akan menjadi seorang
pemimpin karena kedudukan yang telah Allah lebihkan daripada perempuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)
Korban kronis emansipasi
wanita
Pada konsep emansipasi wanita,
dalam hal ini adalah kesetaraan gender, bagi para pendukung isu ini menganggap
bahwa jenis kelamin tidak berpengaruh terhadap peran wanita dan laki-laki dalam
kehidupan. Maka tidak heran seorang mahasiswi
suatu kampus di Jakarta menolak keras tawaran duduk di bus kota yang
ditawarkan seorang laki-laki teman kuliahnya. Alasannya, ia tidak mau dianggap
sebagai makhluk yang lemah. Ia lebih memilih berdiri ketimbang menerima belas
kasihan teman laki-lakinya itu.
Pada tataran yang sudah akut,
seseorang bisa saja menyalahkan agama akibat ketidak adilan gender yang ia pandang
dari sudut sempit. Hal ini pernah terjadi dalam sebuah seminar di salah satu
universitas di Solo tempat penulis menimba ilmu. Seminar dengan topic ketidak
adilan gender ini ternyata cukup menyedot perhatian. Salah satu peserta menyampaikan aspirasinya
dengan tujuan untuk mengimbangi wacana yang sedang bergulir. Peserta tersebut
mengatakan, “Pada prinsipnya, ketidak adilan gender saat ini terjadi lebih
diakibatkan karena jauhnya manusia dari tuntutan agama”. Spontan ada
mahasiswa yang menyangkal, “Justru karena factor agama juga ketidak adilan
gender itu terjadi”.
Naas, pemikiran semacam ini telah
begitu merasuk ke dalam pikiran mereka. Dengan mudahnya mereka melontarkan
kalimat yang bernada sinis terhadap persoalan agama ini. Seolah mereka sedang
bersenda gurau terhadap ayat-ayat Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Bagi para pendukung kesetaraan gender, mereka lebih menganggap
bahwa gender hanyalah sebuah konstruk budaya. Seorang wanita yang berada di
dalam rumah, laki-laki di luar rumah hanyalah rekaan budaya saja, tidak ada
keterkaitan dengan biologis.
Menurut DR. Adian Husaini,
Peneliti INSIST, cara pandang gender sebagai budaya ini jelas bertentangan
dengan ajaran Islam. Sebab, sifat syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah universal dan final. ”Zina
sampai kiamat pun tetap haram, khamr dimana pun dan kapan pun juga haram.
Begitu juga suap adalah haram. Babi haram. Konsep syari’at seperti ini bersifat
lintas zaman dan lintas budaya,”
Lebih parah, pada sebuah acara
pelatihan da’i di Yogja, Mei 2008, sejumlah peserta wanita mengungkapkan
kesaksiannya tentang merebaknya wabah “gender” di kalangan aktivis wanita. Para
wanita yang kerasukan paham “gender equality” (kesetaraan
gender), menjadi berubah pikiran dan sikapnya. Ada yang menolak konsep
kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, ada pula yang memandang , menyiapkan
minuman bagi suaminya adalah sebuah penghinaan. Masya Allah! Sebuah tren pemikiran yang keblinger, melesat jauh
dari rel kebenaran.
Runtuhnya paham Gender
Equality
Datangnya Islam sebagai cahaya
bagi kegelapan era jahiliyah menjadi titik awal munculnya kemuliaan para
wanita. Jika era dinasti jahiliyah wanita tidak mendapatkan hak-haknya sebagai
seorang perempuan, maka Islam datang menyempurnakan hak-hak tersebut. Di antara
bentuk kemuliaan yang diberikan Islam adalah persamaan pahala dan siksa antara
laki-laki dan perempuan sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat At-Taubah :
71. Dengan demikian kaum wanita secara utuh dapat beraktifitas sebagaimana
halnya laki-laki tanpa menuntut sikap emansipasi yang tak jelas muaranya.
Gerakan
emansipasi wanita ini jika kita telusuri secara detail justru tidak mempunyai paradigma
yang jelas dalam memecahkan persoalan terkait dengan wanita. Yang ada
justru akan lebih memperburuk keadaan dan menyisakan segudang persoalan yang
tiada ujungnya.
Dalam hal ini,
jika kita lihat gerakan emansipasi wanita justru memiliki “tali ukhuwah” yang
erat dengan tren pluralisme agama, yang ujungnya tiada memiliki standarisasi
yang pasti dalam menilai persoalan terkait wanita. Standar yang dipakai
hanyalah bersifat relativisme kebenaran. Maknanya, kebenaran hanyalah
bersifat relatif, semu, dan tidak mutlak. Tolak ukur kebenaran justru diukur
berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kosong dari pancaran nilai ilahiyah.
Ending dari perjuangan emansipasi wanita ini pada dasarnya adalah
memindahkan wanita dari keterpurukan satu menuju keterpurukan yang lain,
misalnya pada tahun-tahun terakhir dalam dunia “Entertain” kita
dikenalkan oleh sebuah kontes yang bernama Miss Univers atau Miss
World. Kontes ini sejatinya hanya mengulang sejarah kezhaliman terhadap
para wanita. Kontes ini mirip dengan apa yang biasa diperagakan para wanita
pada masyarakat Politheisme maupun Kristen Romawi yang ditampilkan dalam
acara Fakuaro, yaitu panggung untuk kontes wanita telanjang. Wal hasil,
dengan adanya kontes-kontes seperti ini semakin memperjelas tentang runtuhnya
paham gender uquality. Wallahu a’lam bish
shawab
by: Sayyaf
Maraji’ :
Muhammad Kamil Hasan Al-Mahami. 2001. Wanita di Mata Dunia
dan Al-Qur’an. Jakarta Selatan : Mustaqim
Makalah Islam. “Agama” oleh : Mudzakir Khalil ‘Aly
Al-Mathrami
Makalah Islam. “Menyibak Tirai Kezhaliman Kaum Wanita” oleh :
Sayyaf Abu Shafiyyah
bachtiarnasir.net/2012/05/29
www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/08

0 Komentar