Emansipasi wanita sering dikaitkan dengan memperjuangkan hak-hak wanita agar sama dengan hak-hak kaum laki-laki atau memperjuangkan kedudukan wanita agar sama dengan kedudukan para laki-laki. Seruan emasipasi ini sering dibawa oleh kalangan pemikir liberal yang menginginkan kebebasan dari segala lini kehidupan. Sesungguhnya konsep emansipasi wanita merupakan propaganda orang-orang kafir untuk menghancurkan Islam. Propaganda seperti ini kian menyeruak ketika para pemikir liberal telah mendapatkan tempat untuk “mendakwahkan” teori yang dibawanya. Dunia kampus ternyata menjadi lahan yang sangat menjanjikan untuk menyebarluaskan ajaran emansipasi tersebut.

Gaya pemikiran seperti ini tentu telah menjadi master plan bangsa barat dalam agendanya untuk membumi hanguskan Islam dari peta dunia. Hal ini persis yang disampaikan oleh para pakar dari barat, salah satunya adalah Glaston, seorang Inggris yang fanatik mengatakan: “Tidak mungkin menguasai negara-negara timur (negara-negara Islam) selama kaum wanitanya tidak menanggalkan hijab dari wajahnya. (Caranya adalah) menutup Al-Qur`an dari mereka, mendatangkan minuman-minuman keras dan narkoba, pelacuran, serta kemungkaran-kemungkaran lain yang melemahkan agama Islam.”

Emansipasi wanita : Pikiran ngawur…

Tentu masih segar dalam ingatan kita,  pada tahun 2004, si ratu Sepilis, Prof. Musdah Mulia (dosen UIN Jakarta) dan teman-temannya menerbitkan sebuah buku bertajuk “Pembaruan Hukum Islam: Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam”. Beberapa rumusan yang menghebohkan dalam konsep kaum feminis ini adalah poligami haram, perkawinan beda agama disahkan, calon suami atau istri dapat mengawinkan dirinya sendiri (tanpa wali), masa iddah juga dimiliki oleh laki-laki dan sebagainya.

Tak kalah ngawur, tokoh feminis Amerika, Prof. Amina Wadud, juga merasa terhina dengan diskriminasi dalam hukum Islam tentang shalat. Dengan kebodohannya, Amina Wadud membuat kehebohan dengan menjadikan dirinya sebagai imam dan khatib dalam shalat Jum’at. Makmumnya ada yang laki-laki dan ada yang wanita. Ia pun membebaskan shaf dalam shalat, tidak harus laki-laki yang berada di shaf terdepan. Wanita dan laki-laki boleh bersanding shafnya dalam shalat. Dia ingin menunjukkan, bahwa laki-laki dan wanita adalah “setara”. Masya Allah!

Sejalan dengan pemikiran dua tokoh di atas, kedatangan Irshad Manji yang dulu pernah melawat ke Indonesia juga menuai banyak kecaman dari beberapa pihak. Gaya pemikiran yang dibawanya juga tidak kalah ngawur. Pemikiran feminis ala Irshad Manji turut mengundang kecaman dari Ketua MIUMI, Dr.Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A. Ed, M. Phil. Dalam gelaran Tabligh Akbar yang ke-3 dengan tema Menolak RUU Gender Liberal  yang berlangsung di lapangan Radio Dakta, Jl. H. Agus Salim, Kota Bekasi, Ahad (27/5/12) lalu, Ustaz Hamid menambahkan, bahwa Indonesia telah melakukan kesalahan besar dengan mendatangkan seorang wanita penganut paham feminisme. Paham feminisme yang dibawanya dari Negara Barat telah memberikan pengaruh negatif untuk masyarakat, khususnya wanita Indonesia. Irshad Manji secara terbuka mengatakan bahwa dirinya adalah seorang muslimah, sekaligus penganut paham lesbianisme. Sesatnya lagi, ia mengatakan, apa yang dilakukannya adalah bentuk emansipasi wanita. Bahwa wanita bisa melakukan apapun tanpa pria termasuk kebutuhannya dalam hal seksual. Astagfirullah!

Melihat keadaan semacam ini tentu bagi orang yang sehat akalnya akan beranggapan bahwa hal ini adalah pikiran ngawur bin keblinger. Menyetarakan kedudukan laki-laki dengan wanita merupakan penodaan wahyu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan. Bagaimanapun, laki-laki selamanya akan menjadi seorang pemimpin karena kedudukan yang telah Allah lebihkan daripada perempuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Korban kronis emansipasi wanita

Pada konsep emansipasi wanita, dalam hal ini adalah kesetaraan gender, bagi para pendukung isu ini menganggap bahwa jenis kelamin tidak berpengaruh terhadap peran wanita dan laki-laki dalam kehidupan. Maka tidak heran seorang mahasiswi  suatu kampus di Jakarta menolak keras tawaran duduk di bus kota yang ditawarkan seorang laki-laki teman kuliahnya. Alasannya, ia tidak mau dianggap sebagai makhluk yang lemah. Ia lebih memilih berdiri ketimbang menerima belas kasihan teman laki-lakinya itu.

Pada tataran yang sudah akut, seseorang bisa saja menyalahkan agama akibat ketidak adilan gender yang ia pandang dari sudut sempit. Hal ini pernah terjadi dalam sebuah seminar di salah satu universitas di Solo tempat penulis menimba ilmu. Seminar dengan topic ketidak adilan gender ini ternyata cukup menyedot perhatian.  Salah satu peserta menyampaikan aspirasinya dengan tujuan untuk mengimbangi wacana yang sedang bergulir. Peserta tersebut mengatakan, “Pada prinsipnya, ketidak adilan gender saat ini terjadi lebih diakibatkan karena jauhnya manusia dari tuntutan agama”. Spontan ada mahasiswa yang menyangkal, “Justru karena factor agama juga ketidak adilan gender itu terjadi”.

Naas, pemikiran semacam ini telah begitu merasuk ke dalam pikiran mereka. Dengan mudahnya mereka melontarkan kalimat yang bernada sinis terhadap persoalan agama ini. Seolah mereka sedang bersenda gurau terhadap ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagi para pendukung kesetaraan gender, mereka lebih menganggap bahwa gender hanyalah sebuah konstruk budaya. Seorang wanita yang berada di dalam rumah, laki-laki di luar rumah hanyalah rekaan budaya saja, tidak ada keterkaitan dengan biologis.

Menurut DR. Adian Husaini, Peneliti INSIST, cara pandang gender sebagai budaya ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, sifat syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah universal dan final. ”Zina sampai kiamat pun tetap haram, khamr dimana pun dan kapan pun juga haram. Begitu juga suap adalah haram. Babi haram. Konsep syari’at seperti ini bersifat lintas zaman dan lintas budaya,”

Lebih parah, pada sebuah acara pelatihan da’i di Yogja, Mei 2008, sejumlah peserta wanita mengungkapkan kesaksiannya tentang merebaknya wabah “gender” di kalangan aktivis wanita. Para wanita yang kerasukan paham “gender equality” (kesetaraan gender), menjadi berubah pikiran dan sikapnya. Ada yang menolak konsep kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, ada pula yang memandang , menyiapkan minuman bagi suaminya adalah sebuah penghinaan. Masya Allah! Sebuah tren pemikiran yang keblinger, melesat jauh dari rel kebenaran.

Runtuhnya paham Gender Equality

Datangnya Islam sebagai cahaya bagi kegelapan era jahiliyah menjadi titik awal munculnya kemuliaan para wanita. Jika era dinasti jahiliyah wanita tidak mendapatkan hak-haknya sebagai seorang perempuan, maka Islam datang menyempurnakan hak-hak tersebut. Di antara bentuk kemuliaan yang diberikan Islam adalah persamaan pahala dan siksa antara laki-laki dan perempuan sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat At-Taubah : 71. Dengan demikian kaum wanita secara utuh dapat beraktifitas sebagaimana halnya laki-laki tanpa menuntut sikap emansipasi yang tak jelas muaranya.

Gerakan emansipasi wanita ini jika kita telusuri secara detail justru tidak mempunyai paradigma yang jelas dalam memecahkan persoalan terkait dengan wanita. Yang ada justru akan lebih memperburuk keadaan dan menyisakan segudang persoalan yang tiada ujungnya.

Dalam hal ini, jika kita lihat gerakan emansipasi wanita justru memiliki “tali ukhuwah” yang erat dengan tren pluralisme agama, yang ujungnya tiada memiliki standarisasi yang pasti dalam menilai persoalan terkait wanita. Standar yang dipakai hanyalah bersifat relativisme kebenaran. Maknanya, kebenaran hanyalah bersifat relatif, semu, dan tidak mutlak. Tolak ukur kebenaran justru diukur berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kosong dari pancaran nilai ilahiyah.

Ending dari perjuangan emansipasi wanita ini pada dasarnya adalah memindahkan wanita dari keterpurukan satu menuju keterpurukan yang lain, misalnya pada tahun-tahun terakhir dalam dunia “Entertain” kita dikenalkan oleh sebuah kontes yang bernama Miss Univers atau Miss World. Kontes ini sejatinya hanya mengulang sejarah kezhaliman terhadap para wanita. Kontes ini mirip dengan apa yang biasa diperagakan para wanita pada masyarakat Politheisme maupun Kristen Romawi yang ditampilkan dalam acara Fakuaro, yaitu panggung untuk kontes wanita telanjang. Wal hasil, dengan adanya kontes-kontes seperti ini semakin memperjelas tentang runtuhnya paham gender uquality. Wallahu a’lam bish shawab

by: Sayyaf

Maraji’ :
Muhammad Kamil Hasan Al-Mahami. 2001. Wanita di Mata Dunia dan Al-Qur’an. Jakarta Selatan : Mustaqim
Makalah Islam. “Agama” oleh : Mudzakir Khalil ‘Aly Al-Mathrami
Makalah Islam. “Menyibak Tirai Kezhaliman Kaum Wanita” oleh : Sayyaf Abu Shafiyyah
bachtiarnasir.net/2012/05/29
www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/08